Jumat, 12 Februari 2010

mengapa ada gaji ke-13 .....????????

Sambil menunggu gaji 13..., berikut sekilas tentang asal muasal gaji ke-13.
================================================================
Mengapa THR menjadi hak karyawan?

Misalkan Gaji per-bulan : Rp. 3 Juta
Maka Gaji per-minggu : Rp.750 Ribu.
(Sebulan ada 4 Minggu, sehingga 3 Juta dibagi 4 = 750 ribu)

Dalam setahun ada 52 minggu (360 hari / 7 hari).

Gaji 1 tahun = 12 bulan x 3 Juta = 36.000.000
Gaji 1 tahun = Gaji 52 minggu = 52 x 750 Ribu = 39.000.000
---------------------------------------------------------
Selisih = Rp 3.000.000

Rp. 3.000.000,- Inilah yang disebut THR atau gaji ke-13.

Makanya, jangan ge-er dulu bila memperoleh THR..., itu memang uang kita
sendiri .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar